Kejaksaan Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur, Ada Apa?

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:10 WIB
Terhadap kasus tersebut, lanjut Achmad, pihaknya memastikan akan segera menetapkan tersangka jika terdapat indikasi kerugian negara.

Baca juga: Parah! Pria Ini Robek Al Qur’an dan Dibuang ke Wastafel, Kini Meringkuk di Tahanan

"Jika ada indikasi dan ada kerugian negara, kita akan tetapkan tersangka segera," ungkapnya.

Dari pantauan, tim penyidik Kejari OKU Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 20 orang saksi, baik dari Bawaslu OKU Timur maupun Bawaslu Provinsi.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!