Kajari Kabupaten Madiun Diisukan Terlibat Kasus Pungli, Ini Penjelasan Kejati Jatim

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:16 WIB
Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim Edi Handojo (tengah).
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) membantah isu yang mengabarkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin terlibat kasus pungutan liar (pungli). Pungli tersebut dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Madiun dan itu sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim, Edi Handojo mengatakan, Andi Irfan hanya terlibat kasus dugaan penggunaan obat yang mengandung amphetamine. Kasusnya tersebut saat ini sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus dugaan zat terlarang tersebut.



"Ini (kasus dugaan penggunaan amphetamine) masih dilakukan asessment. Jenis apa yang dipakai masih didalami," katanya, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Masa Pelunasan Kuota Haji Tambahan Telah Berakhir, Jatim Siapkan Lagi 4 Kloter
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!