Polda Metro Bekuk 60 Pejudi di Sawah Besar Jakpus, Mayoritas Lansia
Rabu, 14 Juni 2023 - 08:36 WIB
Polda Metro Jaya menangkap 60 orang yang diduga melakukan praktik perjudian di wilayah Sawah Besar Jakarta Pusat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 60 orang yang diduga melakukan praktik perjudian di wilayah Jakarta Pusat. Para penjudi yang ditangkap didominasi oleh para lansia.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, sebanyak 60 orang diamankan Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat kemudian digiring ke Polda Metro Jaya.
Dari total 60 orang yang diamanka 17 orang wanita dan 43 laki-laki yang didominasi oleh lansia.“Subdit Jatanras menindak para penjudi sebanyak 60 orang,” kata Panji dalam keterangannya dikutip Rabu, (14/6/2023).
Baca juga: Terlilit Utang Judi Online, Pria Ini Rampas Uang Nasabah Setor Tunai di Tangerang
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, sebanyak 60 orang diamankan Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat kemudian digiring ke Polda Metro Jaya.
Dari total 60 orang yang diamanka 17 orang wanita dan 43 laki-laki yang didominasi oleh lansia.“Subdit Jatanras menindak para penjudi sebanyak 60 orang,” kata Panji dalam keterangannya dikutip Rabu, (14/6/2023).
Baca juga: Terlilit Utang Judi Online, Pria Ini Rampas Uang Nasabah Setor Tunai di Tangerang
Lihat Juga :