Demi Uang, Pemuda Sunter Nekat Jual Wanita Open BO di Facebook

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:00 WIB
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pemuda berinisial MI (22) lantaran menjual wanita Open BO di Facebook. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Seorang pemuda berinisial MI (22) asal Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantaran perbuatannya menjadi mucikari bisnis prostitusi online.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan pelaku MI selama ini menawarkan wanita malam kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook.

”Adapun modus operandi tersangka menawarkan pelayanan seksual wanita melalui media sosial dengan mengambil keuntungan,” kata Yunita saat dikonfirmasi pada Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Kabel Gardu Pompa Air di Muara Angke Jakut

Menurut Yunita, setelah petugas menangkap MI di salah satu hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Yang bersangkutan mengakui telah menjual wanita sebesar1.350.000dan dirinya mendapat untung 500 ribu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!