Naik KRL Commuter Line Jabodetabek Kini Bebas Masker

Senin, 12 Juni 2023 - 17:37 WIB
Pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek kini tidak wajib mengenakan masker selama dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Foto: MPI/Refi Sandi
JAKARTA - Pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek kini tidak wajib mengenakan masker selama dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.



"Sesuai dengan SE tersebut mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: Aturan Wajib Masker di Transportasi Umum Jakarta Dicabut, Kecuali KRL
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!