Curi Puluhan Motor, Randi Tersungkur Ditembak Polisi
Senin, 12 Juni 2023 - 16:13 WIB
Baca: Buang Sabu di Pinggir Jalan, Oknum PNS OKU Timur Ditangkap Polisi.
Ia mengatakan kedua orang penadah tersebut telah diamankan. Mereka adalah Tatang Sunarya, warga Sumedang, dan Nanang Mulyadi, warga Kecamatan Bayongbong, Garut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Untuk Randi Muhammad Yusup, Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, sementara penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil pidana. "Ancaman hukuman mereka adalah tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Ia mengatakan kedua orang penadah tersebut telah diamankan. Mereka adalah Tatang Sunarya, warga Sumedang, dan Nanang Mulyadi, warga Kecamatan Bayongbong, Garut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Untuk Randi Muhammad Yusup, Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, sementara penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil pidana. "Ancaman hukuman mereka adalah tujuh tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda