Buang Sabu di Pinggir Jalan, Oknum PNS OKU Timur Ditangkap Polisi
Senin, 12 Juni 2023 - 15:39 WIB
loading...
ARQ (48), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur diringkus polisi. (Ist)
A
A
A
OKU TIMUR - ARQ (48), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur diringkus polisi . Oknum PNS tersebut diringkus karena kepemilikan Narkoba.
Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Aziz mengatakan, warga Kecamatan Martapura, OKU Timur tersebut ditangkap setelah anggota dari Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan patroli rutin.
"Tersangka ARQ diamankan di Jalan Perkantoran Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura. Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan," ujar AKP Ujang, Senin (12/6/2023).
Saat anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur mencoba menghentikannya, lanjut Ujang, tersangka justru menambah kecepatan sepeda motor dan membuang sesuatu di pinggir jalan.
"Anggota pun berhenti mengambil barang yang dibuang itu, ternyata satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram. Lantas anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Aziz mengatakan, warga Kecamatan Martapura, OKU Timur tersebut ditangkap setelah anggota dari Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan patroli rutin.
"Tersangka ARQ diamankan di Jalan Perkantoran Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura. Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan," ujar AKP Ujang, Senin (12/6/2023).
Saat anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur mencoba menghentikannya, lanjut Ujang, tersangka justru menambah kecepatan sepeda motor dan membuang sesuatu di pinggir jalan.
"Anggota pun berhenti mengambil barang yang dibuang itu, ternyata satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram. Lantas anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka," jelasnya.
Lihat Juga :