Asosiasi Tembakau Minta RUU Kesehatan Ditinjau Ulang, Tekankan Aturan Adil dan Berimbang

Senin, 12 Juni 2023 - 14:59 WIB
Ia melanjutkan keberadaan pasal tembakau di RUU Kesehatan dikhawatirkan menimbulkan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan visi pemerintah dalam melakukan harmonisasi peraturan melalui metode omnibus. Oleh karena itu, Benny meminta agar pengaturan terkait produk tembakau tidak turut dibahas dalam RUU Kesehatan yang bertujuan untuk melakukan reformasi kesehatan.

“Jangan sampai kebijakan ini dinyatakan cacat formil setelah disahkan karena dalam proses pembentukan tidak melibatkan partisipasi publik yang maksimal sebagai salah satu syarat pembentukan undang-undang yang baik. Kami harap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang adil dan berimbang serta mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial terhadap seluruh rantai pasok IHT,” pintanya.

Ketua umum GAPPRI Henry Najoan juga meminta agar Panja RUU Kesehatan memperhatikan kondisi IHT rentan tertekan jika aturan ini disahkan. Ia menyatakan saat ini daya jual terus menurun karena daya beli yang melemah. “Situasi industri saat ini sedang terpuruk.”

GAPPRI juga telah melayangkan surat permohonan kepada Presiden Jokowi untuk meninjau ulang pasal tembakau di RUU Kesehatan yang akan dinilai dapat mematikan IHT.

Bersama seluruh ekosistem pertembakauan, saat ini GAPPRI dan GAPRINDO tengah menunggu hasil dari diskusi Panja bersama anggota DPR lainnya. Henry juga memastikan bahwa pihaknya akan mengawal proses pembentukan aturan ini agar adil dan transparan. “Harapan kami tidak ada lagi peraturan-peraturan baru yang akan membuat industri ini semakin sulit,” tutupnya.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content