Penambang Desak Penuntasan Kasus Sumur Minyak Blora, Ini Respons Polda Jateng

Senin, 12 Juni 2023 - 09:20 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.Foto/ist
SEMARANG - Penambang di Blora mendesak polisi menuntaskan penyidikan di penambangan sumur minyak Ledok. Mereka mengaku tak bisa produksi karena lokasi masih digaris polisi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus pengelolaan sumur tua di titik LDK 27 itu masih dilakukan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan kesaksisan termasuk dari ahli.



"Penyidik sangat berhati hati dalam mengumpulkan alat bukti baik kesaksian para saksi, mengumpulkan sebanyak mungkin petunjuk dan para ahli. Kasus tersebut terus berproses dan jalan terus, tidak ada gigi mundur dalam kasus ini," kata Iqbal lewat pesan singkat.

Ia menjelaskan, Mabes Polri saat ini sedang melakukan asistensi terhadap kasus yang ditangani Ditresrimsus Polda Jateng. Jika alat bukti cukup maka akan dilakukan gelar perkara dan akan disampaikan ke publik.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Penyimpanan BBM Ilegal di Blora

"Nanti pasti kita sampaikan ke seluruh pihak terkait melalui sebuah prescon di Krimsus. Sabar ya, nanti kita prescon dengan rekan-rekan semua," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!