Edarkan Sabu dan Bawa Senpi di Jambi, Pria Asal Riau Diringkus Polisi
Minggu, 11 Juni 2023 - 13:26 WIB
JAMBI - Polres Tanjab Barat , Jambi mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar sabu asal Riau. Pria berinisial SD tersebut merupakan warga Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Pelaku diamankan di wilayah Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi.
Selain menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 52,3 gram bruto, petugas juga mengamankan senjata api rakitan dan air softgun dari tangan pelaku.
"Pelaku ini kita amankan saat petugas melakukan penyamaran atau under cover buy pada pekan lalu," ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Minggu (11/6/2023).
Dia menambahkan, modus operandi dari pelaku ini, yakni menawarkan sabu kepada konsumen di wilayah perbatasan Selensen-Kabupaten Tanjab Barat.
"Jadi pelaku ini sudah biasa bolak balik ke wilayah hukum Polres Tanjab Barat untuk menjual barang haram," ujar Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Eka Putra Yuliesman Koto.
Menurutnya, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi perbatasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Baca: Gempa Tektonik Magnitudo 3,5 Guncang Cianjur.
Tidak tinggal diam, petugas langsung melakukan observasi, pengamatan, penyelidikan dan pendalaman terkait siapa yang sering melakukan transaksi narkoba tersebut.
Pelaku diamankan di wilayah Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi.
Selain menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 52,3 gram bruto, petugas juga mengamankan senjata api rakitan dan air softgun dari tangan pelaku.
"Pelaku ini kita amankan saat petugas melakukan penyamaran atau under cover buy pada pekan lalu," ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Minggu (11/6/2023).
Dia menambahkan, modus operandi dari pelaku ini, yakni menawarkan sabu kepada konsumen di wilayah perbatasan Selensen-Kabupaten Tanjab Barat.
"Jadi pelaku ini sudah biasa bolak balik ke wilayah hukum Polres Tanjab Barat untuk menjual barang haram," ujar Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Eka Putra Yuliesman Koto.
Menurutnya, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi perbatasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Baca: Gempa Tektonik Magnitudo 3,5 Guncang Cianjur.
Tidak tinggal diam, petugas langsung melakukan observasi, pengamatan, penyelidikan dan pendalaman terkait siapa yang sering melakukan transaksi narkoba tersebut.
tulis komentar anda