Bermodal Kartu Dimodifikasi, Komplotan Pengganjal ATM Kuras Rekening Korban
Sabtu, 10 Juni 2023 - 07:57 WIB
JOGJAKARTA - Komplotan skiming mesin ATM berhasil menguras rekening korbannya. Beruntung komplotan ini berhasil digulung petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta. Mereka melakukan itu dengan bermodalkan kartu ATM yang telah dimodifikasi.
Tiga pelaku berhasil diamankan petugas. Ketiganya adalah JA (30), M (48) asal Lampung dan S Warga Sleman. Mereka tergabung dalam satu komplotan dan memiliki peran masing-masing.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan, terbongkarnya komplotan ini berkat laporan dari korban yang bernama Fuad Fauzi. Fuad melaporkan peristiwa yang menimpanya Selasa (30/5/2023) silam. Saat itu Fuad kehilangan uang di mesin ATM padahal merasa tidak menariknya.
"Waktu itu korban mencoba memasukkan Atmnya ke mesin ATM , di depan Taman Pintar, tapi ada kendala,"ujar dia, Jumat (9/6/2023).
Saat mencoba mengambil uang di mesin ATM tersebut, korban tidak bisa memasukkan kartu ATM secara utuh dan kemudian tidak bisa dicabut. Nampaknya pelaku sudah mengganjal mesin ATM tersebut dengan kartu lain.
Karena tak bisa mencabutnya, korban kemudian panik. Pada saat korban kebingungan, kedua pelaku datang dan menawarkan bantuan. Namun saat itu tanpa disadari korban ternyata terbujuk untuk memencet PIN yang dimilikinya. "Korban biasa memencet PIN yang biasa digunakan untuk mengakses ATM miliknya,"tambahnya.
Korban tidak menyadarinya dan kemudian langsung pulang ke rumah. Korban kemudian berusaha mengurus kartu ATM yang tertinggal di mesin Taman Pintar tersebut ke kantor bank yang mengeluarkan ATM.
Dan pada saat mengurus ATM nya untuk mengganti PIN, ternyata saldo rekening yang ada di dalam rekening sudah habis terkuras. Korban kemudian baru menyadari peristiwa yang menimpanya tersebut.
.
"Dari pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti dilakukan dari rekaman CCTV dilakukan. Kita amankan pelaku berjumlah tiga orang di di Perum pesona Mentari Jalan Kaliurang Sleman," katanya.
Tiga pelaku berhasil diamankan petugas. Ketiganya adalah JA (30), M (48) asal Lampung dan S Warga Sleman. Mereka tergabung dalam satu komplotan dan memiliki peran masing-masing.
Baca Juga
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan, terbongkarnya komplotan ini berkat laporan dari korban yang bernama Fuad Fauzi. Fuad melaporkan peristiwa yang menimpanya Selasa (30/5/2023) silam. Saat itu Fuad kehilangan uang di mesin ATM padahal merasa tidak menariknya.
"Waktu itu korban mencoba memasukkan Atmnya ke mesin ATM , di depan Taman Pintar, tapi ada kendala,"ujar dia, Jumat (9/6/2023).
Saat mencoba mengambil uang di mesin ATM tersebut, korban tidak bisa memasukkan kartu ATM secara utuh dan kemudian tidak bisa dicabut. Nampaknya pelaku sudah mengganjal mesin ATM tersebut dengan kartu lain.
Karena tak bisa mencabutnya, korban kemudian panik. Pada saat korban kebingungan, kedua pelaku datang dan menawarkan bantuan. Namun saat itu tanpa disadari korban ternyata terbujuk untuk memencet PIN yang dimilikinya. "Korban biasa memencet PIN yang biasa digunakan untuk mengakses ATM miliknya,"tambahnya.
Korban tidak menyadarinya dan kemudian langsung pulang ke rumah. Korban kemudian berusaha mengurus kartu ATM yang tertinggal di mesin Taman Pintar tersebut ke kantor bank yang mengeluarkan ATM.
Dan pada saat mengurus ATM nya untuk mengganti PIN, ternyata saldo rekening yang ada di dalam rekening sudah habis terkuras. Korban kemudian baru menyadari peristiwa yang menimpanya tersebut.
Baca Juga
"Dari pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti dilakukan dari rekaman CCTV dilakukan. Kita amankan pelaku berjumlah tiga orang di di Perum pesona Mentari Jalan Kaliurang Sleman," katanya.
tulis komentar anda