Heboh Bripka Andry Darma Ngaku Setor ke Komandan Rp650 Juta, Terungkap Sudah Mangkir Dinas 57 Hari
Jum'at, 09 Juni 2023 - 19:56 WIB
Atas pelanggaran tidak dinas dalam waktu yang cukup lama, Polda Riau menetapkan Bripka Andry Darma sebagai DPO (Daftar Pencaharian Orang) atau buronan.
"Bahwa kini Bripka A sudah ditetapkan sebagai DPO," tegasnya.
Dikatanya Nandang, bahwa pimpinan, Kapolda Riau Irjen M Iqbal memerintahkan untuk menindak tegas jika ada anggota yang bersalah.
Baca juga: Viral Curhat Anggota Brimob Setor Uang Ratusan Juta Rupiah Tapi Masih Dimutasi
"Bahwa kini Bripka A sudah ditetapkan sebagai DPO," tegasnya.
Dikatanya Nandang, bahwa pimpinan, Kapolda Riau Irjen M Iqbal memerintahkan untuk menindak tegas jika ada anggota yang bersalah.
Baca juga: Viral Curhat Anggota Brimob Setor Uang Ratusan Juta Rupiah Tapi Masih Dimutasi
Lihat Juga :