Buru Si Kembar Rihana-Rihani, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus

Jum'at, 09 Juni 2023 - 18:07 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023). Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani. Polisi langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus sekaligus memburu Si Kembar.

“Kami menarik seluruh laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dari Polres, Polres Jaksel, Polres Metro Tangerang Kota kemudian di berbagai Subdit terkait kasus Si Kembar,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (9/6/2023).



Baca juga: Si Kembar Penipuan iPhone Miliaran Rupiah Ternyata Mantan Pegawai Kemendag

Berbagai laporan polisi yang diterima tidak hanya terkait dugaan penipuan pre-order iPhone, tapi juga kasus lain. Pihaknya saat ini fokus memburu Si Kembar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!