Polisi Tangkap 9 Pendekar Silat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya

Jum'at, 09 Juni 2023 - 09:39 WIB
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka dan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya. Dari laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama dengan Unit Reskrim Polsek Genteng melakukan penyelidikan. "Kami juga mendalami keterangan korban serta saksi-saksi di lapangan," terang Pasma.

Baca: Mayat Dalam Koper Diduga Mahasiswi yang Hilang, Polisi Bakal Lakukan Pencocokan DNA.

Setelah dilakukan pendalaman dengan mencocokkan keterangan saksi, kata dia, petugas mengamankan sembilan pelaku. Dua diantaranya masih di bawah umur.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti diantaranya empat unit kendaraan roda dua berbagai merek, bukti rekaman CCTV, baju SHEBET dan celana yang dipakai saat kejadian. "Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!