Sepanjang Mei, 868 Pengendara di Bekasi Kena Tilang Manual

Jum'at, 09 Juni 2023 - 07:27 WIB
“Jumlah tilang bulan Mei tercatat 868 berkas,” ujar Agung.

Baca: Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bukan Bentuk Intimidasi



Menurut Agung, tindakan tilang dilakukan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara. Hal itu demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara lainnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!