Demo di PN Sekayu, Puluhan Warga Minta Oknum Guru Pemerkosa Murid SD Dihukum Berat

Kamis, 08 Juni 2023 - 10:51 WIB
Diketahui, kasus asusila yang dilakukan oknum guru sekaligus conten creator asal Muba tersebut terjadi pada awal Januari 2023 lalu.

Baca: Dibunuh dan Dibuang ke Jurang Sedalam 25 Meter, Begini Kondisi Jasad Pengemudi Taksi Online.



Pelaku yang merupakan oknum guru di salah satu SD Negeri Kota Sekayu tersebut tega melakukan pelecehan seksual dan memperkosa muridnya sebanyak tujuh kali.

Sejumlah lokasi perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru tersebut juga terkuak, yakni dilakukan di ruang UKS, ruang Kepala Sekolah, dan di rumah korban ketika kedua orang tua korban tidak berada di rumah.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!