Embat Sepeda Angin, Warga Surabaya Dijebloskan Tahanan

Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:11 WIB
Tersangka diapit petugas di Mapolsek Cerme. Foto/SINDOnews/ashadi ik
GRESIK - Warga Surabaya, Pramudia Kurniawan dijebloskan tahanan Polsek Cerme. Pria asal Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo itu diduga mencuri sepeda angin.

Dia beraksi dengan seorang temannya bernama Fajar, yang kini masih melarikan diri. Statusnya masih DPO. Mereka mencuri sepeda angin milik Soni Priyono, warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme.



(Baca juga: Pria Misterius Diduga Bunuh Diri Melompat dari Jembatan Sembayat Gresik )

Mereka berdua melancarkan aksi kejahatan pada Senin (20/7/2020) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku mengendarai sepeda motor Vario nopol L 5101 WG.

Pelaku keliling hingga Jalan Raya Morowudi. Nah, saat melintas melihat ada sepeda angin di teras rumah korban. Mereka pun turun dari motor dan membuka pagar rumah.

Salah satu pelaku bertugas sebagai eksekutor. Seorang lagi menjaga di pintu pagar sambil mengawasi situasi. Pelaku berhasil membawa sepeda angin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!