6 Pencuri Kabel dan Tembaga Proyek Kereta Cepat di Karawang Diringkus

Selasa, 06 Juni 2023 - 15:58 WIB
Prasetyo mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu beroperasi pada malam hari. Kemudian para pelaku menyisir sepanjang rel dan memotong kabel dan tembaga. Setelah berhasil dipotong kemudian tembaga dimasukan kedalam karung. " Setelah karung penuh kemudian mereka berhenti beroperasi dan langsung pergi. Itu dilakukan selama 6 kali secara bergiliran," katanya.

Enam orang pelaku yaitu KM (27), SS (23), EM (38), DW (46) AA (38) dan MW (46) sebagai penadah. "Pencuri dan penadahnya kami tangkap saat itu juga dan sekarang sedang proses pemeriksaan. Pencurinya kami jerat dengan pasal 363 KUHP dan penadahnya dengan pasal 480 KUHP," katanya.

Menurut Prasetyo, akibat perbuatan pelaku perusahaan dirugikan sekitar Rp 150 juta. Untuk mengamankan proyek nasional tersebut Polres Karawang menerjunkan 50 personel dan 1 pleton Brimob yang akan terus berjaga di sepanjang rel kereta cepat di wilayah Karawang. "Untuk mengantisipasi gangguan selama pembangunan rel kereta cepat kami sudah tempatkan anggota untuk berjaga," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!