Polisi Tangkap Pencuri yang Bobol Rumah Mewah di Kelapa Gading, Sudah Beraksi 40 Kali

Selasa, 06 Juni 2023 - 13:51 WIB
"Jadi berdasarkan keterangan pelaku, dari umur 14 tahun sudah melakukan pencurian sebanyak 40 kali. Kemarin baru keluar penjara bulan Juni 2022, dan sekarang ketangkap lagi bulan Juni 2023," Kata Vokky.

Baca Juga: Kencani Transpuan di Tambora, Pria Ini Kehilangan Mobil

Setelah keluar dari penjara pada tahun lalu, AR sudah melakukan pencurkan selama 4 kali. Hasil dari pencurian tersebut digunakan tersangka untuk membeli narkoba agar menjadi bandar kecil kecilan.

Polisi berhasil mengamankan AR serta seseorang yang berperan sebagai penadah barang curian berinisial RAH (34). Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!