Anggota yang Diduga Suap Danyon Brimob Menghilang, Tak Masuk Dinas

Selasa, 06 Juni 2023 - 07:15 WIB
Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan.
PEKANBARU - Satuan Propam Polda Riau menyatakan, Bripka Andry anggota Brimob Pelopor Rokan Hilir menghilang atau tidak masuk dinas usai keluar mutasi.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan menyebut sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak dimutasi . Walau tidak ada kita tetap menyidang (kise etik) dan sudah diputus," kata Kombes Johanes Senin (5/6/2023).

Setelah disiplin pertama, penyidik propam. Tim propam kemudian melakukan menjalani proses sidang disiplin yang kedua dan hingga kini masih berjalan.



Terkait curhatan Bripka Andry yang viral bahwa dirinya menyetor uang Rp 650 diduga kepada Komandan Batalyon Pelapor Rokan Hilir, tim Propam masih menyelidikinya.

"Kita sudah memeriksa delapan orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami," tukasnya.

Kasus ini viral setelah Bripka Andry memposting di IGnya bahwa dirinya dimutasi tanpa alasan. Padahal dia sudah mengumpulkan uang Rp 650 juta untuk setoran.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content