Selama Pandemi, Banyak Hak Anak Terhadap Akses Kesehatan Tak Terpenuhi
Jum'at, 24 Juli 2020 - 10:20 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
BANDUNG - Pandemi COVID-19 dinilai telah mengabaikan hak hak anak dalam memperoleh beberapa fasilitas. Mereka tak hanya menjadi korban virus Corona, tetapi juga kesulitan mendapat akses kesehatan.
Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, berdasarkan data tanggal 22 Juli 2020, terdapat 91.751 kasus terkonfirmasi COVID-19. Dari jumlah itu, 8,1% diantaranya adalah anak usia 0 hingga 18 tahun.
"Pandemi COVID-19 ini berpengaruh besar terhadap upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak. Selain dampak langsung infeksi pada anak, pandemi COVID-19 juga mempengaruhi akses anak ke fasilitas pelayanan kesehatan," jelasnya.
Menurut dia, pandemi menyebabkan tenaga dan sumber daya kesehatan terserap untuk mendukung respons terhadap wabah.
Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, berdasarkan data tanggal 22 Juli 2020, terdapat 91.751 kasus terkonfirmasi COVID-19. Dari jumlah itu, 8,1% diantaranya adalah anak usia 0 hingga 18 tahun.
"Pandemi COVID-19 ini berpengaruh besar terhadap upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak. Selain dampak langsung infeksi pada anak, pandemi COVID-19 juga mempengaruhi akses anak ke fasilitas pelayanan kesehatan," jelasnya.
Menurut dia, pandemi menyebabkan tenaga dan sumber daya kesehatan terserap untuk mendukung respons terhadap wabah.
Lihat Juga :