Penyelundupan Baju Bekas Impor Digagalkan Deninteldam I/BB dan Bea Cukai

Sabtu, 03 Juni 2023 - 21:41 WIB
Tim Gabungan Monitoring Deninteldam I/Bukit Barisan (BB), dan Bea Cukai Batu Bara, menggagalkan penyelundupan baju bekas impor. Foto/MPI/Ikang Amanda
BATU BARA - Upaya penyelundupan baju bekas impor berhasil digagalkan Deninteldam I/Bukit Barisan (BB), dan Bea Cukai Batu Bara. Pengungkapan kasus penyelundupan baju bekas tersebut, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya truk kargo bernomor polisi B 9832 FXU di Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.

Baca juga: Baju Bekas Impor Picu Sederet Masalah, Pasar Dalam Negeri Tergerus hingga Persoalan Sampah



im gabungan monitoring Deninteldam I/BB yang dipimpin Kapten Inf. Tommy Marselino, dan Kasi P2 Bea Cukai Kabupaten Batu Bara, Gustap Hermawan melakukan penindakan, serta penangkapan terhadap barang selundupan berupa baju bekas impor.

Tommy Marselino menyampaikan, menurut pengakuan sopir truk yang diketahui bernama Imam Murianto, mereka membawa baju bekas impor sebanyak 22 karung yang dimuat dari Kota Bandung, dan akan dibawa ke Kota Medan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!