Data Terbaru: Wilayah Berstatus Zona Merah, Kuning dan Hijau di Sulsel
Jum'at, 24 Juli 2020 - 07:17 WIB
Analisis dwi mingguan yang dilakukan oleh gugus tugas berdasarkan indikator zonasi, menempatkan beberapa kabupaten/kota masuk zona merah, kuning dan hijau. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Analisis dwi mingguan yang dilakukan oleh gugus tugas berdasarkan indikator zonasi, menempatkan beberapa kabupaten/kota masuk zona merah, kuning dan hijau. Untuk wilayah zona merah masih diduduki oleh kota Makassar, Kabupaten Maros, Gowa, Takalar, Jeneponto dan Parepare.
Sementara wilayah dengan zona hijau baru Kabupaten Wajo dan Toraja Utara. Adapun zona kuning dengan risiko rendah atau zona kuning adalah Enrekang, Bone dan Barru. Selain kabupaten yang tersebut sebelumnya termasuk katogeri wilayah berisiko sedang atau zona orange.
"Perubahan peta risiko berdasarkan zonasi itu sangat dinamis berdasarkan indikator epidemiologi, sistem layanan kesehatan dan surveilans. Dengan begitu di zona manapun berada, protokol kesehatan harus tetap menjadi top prioritas dalam beraktivitas," ungkap Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel,Prof Ridwan Amiruddin kepada SINDOnews
.
Sementara wilayah dengan zona hijau baru Kabupaten Wajo dan Toraja Utara. Adapun zona kuning dengan risiko rendah atau zona kuning adalah Enrekang, Bone dan Barru. Selain kabupaten yang tersebut sebelumnya termasuk katogeri wilayah berisiko sedang atau zona orange.
"Perubahan peta risiko berdasarkan zonasi itu sangat dinamis berdasarkan indikator epidemiologi, sistem layanan kesehatan dan surveilans. Dengan begitu di zona manapun berada, protokol kesehatan harus tetap menjadi top prioritas dalam beraktivitas," ungkap Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel,Prof Ridwan Amiruddin kepada SINDOnews
.
Lihat Juga :