Kisah Runtuhnya Kekuasaan Amangkurat III dan Tragedi Raden Ayu Lembah
Sabtu, 03 Juni 2023 - 05:00 WIB
Raden Ayu lalu menulis surat tidak mau kembali ke Kartasura. Membawa surat ini, Sutikna yang bermain gila menjadi marah. Dia menuding, Lembah berkhianat terhadap suami dan meminta Pangeran Puger menghukum putrinya itu.
Situasi menjadi semakin buruk, saat surat cinta Sukra terhadap Lembah ditemukan. Mendapati putrinya bermain serong dan mencoreng kehormatan keluarga kerajaan, Pangeran Puger marah besar hingga menjadi gelap mata.
Perintah Hukum Mati
Pangeran Puger menyuruh ketiga putranya untuk menghukum mati putrinya Raden Ayu Lembah. Mendapat perintah itu, ketiga putra Pangeran Puger langsung lemas. Di bawah tekanan sang ayah, akhirnya eksekusi mati dilakukan.
Dalam salah satu karya lukis, tampak prosesi hukuman mati ini berlangsung tragis. Raden Ayu Lembah dihukum mati dengan cara dicekik oleh adik-adiknya. Sedang dayang-dayang Lembah, dijebloskan telanjang ke kandang macan.
Sementara Sukra dibunuh oleh orang suruhan Amangkurat III. Seperti tidak tahu malu, Sutikna lalu menikahi adik Raden Ayu Lembah, yakni Ayu Himpun.
Peristiwa tragis ini juga diiringi dengan naiknya Sutikna menjadi Raja Kartasura. Pada 1703, Sutikna alias Pangeran Kencet, naik takhta sebagai Raja Kartasura dan mendapatkan gelar Amangkurat III.
Naiknya Sutikna sebagai Raja Kartasura, membuat geram VOC. Sudah menjadi adat VOC selalu campur tangan.
Sebaliknya, VOC secara sepihak malah mengakui Pangeran Puger sebagai Raja Kartasura. Hal ini berarti kudeta. Atas dukungan VOC, pada 1704, Pangeran Puger mengangkat dirinya sendiri sebagai penguasa Kartasura.
Tidak hanya itu, Pangeran Puger bahkan membuat gelarnya sendiri sebagai Sri Susuhunan Paku Buwana Senapati ing Alaga Ngabdurahman Sayidin Panatagama Khalifatulah Tanah Jawa. Pengangkatan ini menandai perang saudara.
Situasi menjadi semakin buruk, saat surat cinta Sukra terhadap Lembah ditemukan. Mendapati putrinya bermain serong dan mencoreng kehormatan keluarga kerajaan, Pangeran Puger marah besar hingga menjadi gelap mata.
Perintah Hukum Mati
Pangeran Puger menyuruh ketiga putranya untuk menghukum mati putrinya Raden Ayu Lembah. Mendapat perintah itu, ketiga putra Pangeran Puger langsung lemas. Di bawah tekanan sang ayah, akhirnya eksekusi mati dilakukan.
Dalam salah satu karya lukis, tampak prosesi hukuman mati ini berlangsung tragis. Raden Ayu Lembah dihukum mati dengan cara dicekik oleh adik-adiknya. Sedang dayang-dayang Lembah, dijebloskan telanjang ke kandang macan.
Sementara Sukra dibunuh oleh orang suruhan Amangkurat III. Seperti tidak tahu malu, Sutikna lalu menikahi adik Raden Ayu Lembah, yakni Ayu Himpun.
Peristiwa tragis ini juga diiringi dengan naiknya Sutikna menjadi Raja Kartasura. Pada 1703, Sutikna alias Pangeran Kencet, naik takhta sebagai Raja Kartasura dan mendapatkan gelar Amangkurat III.
Naiknya Sutikna sebagai Raja Kartasura, membuat geram VOC. Sudah menjadi adat VOC selalu campur tangan.
Sebaliknya, VOC secara sepihak malah mengakui Pangeran Puger sebagai Raja Kartasura. Hal ini berarti kudeta. Atas dukungan VOC, pada 1704, Pangeran Puger mengangkat dirinya sendiri sebagai penguasa Kartasura.
Tidak hanya itu, Pangeran Puger bahkan membuat gelarnya sendiri sebagai Sri Susuhunan Paku Buwana Senapati ing Alaga Ngabdurahman Sayidin Panatagama Khalifatulah Tanah Jawa. Pengangkatan ini menandai perang saudara.
tulis komentar anda