5 Fakta-fakta Penggerebekan Pabrik Ekstasi Semarang, Nomor 4 Tak Disangka
Jum'at, 02 Juni 2023 - 20:58 WIB
2. Terkait Jaringan Tangerang
Berdasarkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai berkoordinasi Bareskrim Polri, Polda Banten, dan Polda Jateng untuk melakukan controll delivery. Hasilnya, pada Kamis (1/6/2023) petugas melakukan penggerebekan rumah di Tangerang, Banten serta Kota Semarang yang menjadi tujuan pengiriman barang-barang tersebut.Penggerebekan di Tangerang dilakukan oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Banten pada pukul 17.30 WIB di sebuah rumah beralamat di Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga: Pabrik Pil Koplo Dibongkar di Jogja, Berawal dari Jakarta
Berselang dua jam kemudian, Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jateng menggerebek sebuah rumah di Jalan Kauman Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Jawa Tengah.
Lihat Juga :