5 Fakta-fakta Penggerebekan Pabrik Ekstasi Semarang, Nomor 4 Tak Disangka

Jum'at, 02 Juni 2023 - 20:58 WIB
Di Kota Semarang, petugas mengamankan dua orang asal Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial MR (28) yang berperan sebagai koki (peracik bahan) dan ARD (24) yang berperan sebagai operator mesin cetak ekstasi.

Sementara di TKP Tangerang, dua orang pelaku berinisial TH (39) dan N (27) diamankan petugas berikut barang bukti mesin cetak ekstasi serta bahan bakunya. Kedua laki-laki asal Bogor tersebut diamankan setelah kedapatan meracik dan memproduksi obat-obatan terlarang di TKP.

4. Dapat Uang Makan Rp1 Juta

Untuk pelaku di Tangerang dijanjikan upah Rp500 ribu per orang. Sedangkan yang di Semarang dijanjikan upah Rp1 juta per orang sebagai uang makan. Saat ini petugas masih melakukan profiling terhadap orang yang menyuruh para pelaku.

5. Pil Ekstasi dan Bahan Baku Disita

Dari hasil penangkapan di dua TKP tersebut, petugas mengamankan lebih dari 35 ribu pil ekstasi, 1.893 butir kapsul berisi serbuk prekusor pembuat ekstasi, dua mesin cetak ekstasi, dan berbagai bahan baku pembuat ekstasi dengan berat total 100 kilogram.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More