RPA Perindo Bergerak Kawal Kasus Pencabulan di Tulungagung, Pelaku Segera Disidang
Jum'at, 02 Juni 2023 - 14:29 WIB
"Pelaku merupakan tetangganya sendiri. Korban masih 12 tahun. Kita kawal kasusnya," tegas Jeanni, Rabu (31/5/2023).
Dia mengatakan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian dari RPA Perindo dan berharap hasil audiensi dengan pihak Kejaksaan ini pelaku bisa dihukum dengan seberat-beratnya.
Jeannie menegaskan, dia dan tim datang ke kantor kejaksaan Tulungagung ini dalam rangka untuk berudiensi dan menanyakan terkait dengan perkara yang ditanganinya.
Baca juga: TKI Asal Tulungagung Tak Kunjung Pulang, Anak Minta Pendampingan RPA Perindo
"Kami meminta pelaku kekerasan anak di bawah umur dihukum seberat-beratnya," tandasnya.
Dia mengatakan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian dari RPA Perindo dan berharap hasil audiensi dengan pihak Kejaksaan ini pelaku bisa dihukum dengan seberat-beratnya.
Jeannie menegaskan, dia dan tim datang ke kantor kejaksaan Tulungagung ini dalam rangka untuk berudiensi dan menanyakan terkait dengan perkara yang ditanganinya.
Baca juga: TKI Asal Tulungagung Tak Kunjung Pulang, Anak Minta Pendampingan RPA Perindo
"Kami meminta pelaku kekerasan anak di bawah umur dihukum seberat-beratnya," tandasnya.
Lihat Juga :