RPA Perindo Bergerak Kawal Kasus Pencabulan di Tulungagung, Pelaku Segera Disidang

Jum'at, 02 Juni 2023 - 14:29 WIB
"Pelaku merupakan tetangganya sendiri. Korban masih 12 tahun. Kita kawal kasusnya," tegas Jeanni, Rabu (31/5/2023).

Dia mengatakan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian dari RPA Perindo dan berharap hasil audiensi dengan pihak Kejaksaan ini pelaku bisa dihukum dengan seberat-beratnya.

Jeannie menegaskan, dia dan tim datang ke kantor kejaksaan Tulungagung ini dalam rangka untuk berudiensi dan menanyakan terkait dengan perkara yang ditanganinya.

Baca juga: TKI Asal Tulungagung Tak Kunjung Pulang, Anak Minta Pendampingan RPA Perindo

"Kami meminta pelaku kekerasan anak di bawah umur dihukum seberat-beratnya," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!