RPA Perindo Bergerak Kawal Kasus Pencabulan di Tulungagung, Pelaku Segera Disidang

Jum'at, 02 Juni 2023 - 14:29 WIB
Ketua RPA Perindo Pusat Jeannie Latumahina meminta agar pelaku pencabulan anak di Tulungagung, Jawa Timur dihukum dengan seberat-beratnya. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
TULUNGAGUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo terus mengawal proses hukum kasus pencabulan anak di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur. Ketua RPA Perindo Pusat Jeannie Latumahina meminta agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya.

Hal itu karena perbuatan pelaku sangat biadab, terlebih yang menjadi korban merupakan anak yang masih di bawah umur.



Baca juga: RPA Partai Perindo Datangi Polres Tulungagung, Kawal Kasus Pencabulan Anak

Jeannie mengungkapkan, kasus pencabulan anak di bawah umur ini menimpa seorang anak berusia 12 tahun dengan tersangka pelaku merupakan tetangga korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!