Sadis, Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Lakukan Penyiksaan
Jum'at, 24 Juli 2020 - 01:15 WIB
LABUHANBATU SELATAN - Seorang pria berinisial MJY (21) mengalami luka serius setelah dituduh mengelapkan sepeda motor milik oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dari Fraksi PDIP, berinisial IMF (27).
(Baca juga: Usai Salat, Imam Masjid di Pekanbaru Diserang Pria Berpisau )
Tidak hanya sampai disitu saja, pria yang diketahui seorang sopir ini disiksa secara kejam oleh oknum anggota lebaga wakil rakyat tersebut dengan cara dicabut paksa kuku kaki di jari kelingking kirinya.
Akibat kejadian itu, MJY warga Kecamatan Torgamba, mengalamai luka lebam disekujur tubuh, bagian wajah, dada, punggung, perut, dan kepala terdapat pembekuan darah. Dia harus menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Rantauprapat.
Saat di konfirmasi, ibu kandung MJY, Arbaiyah, membenarkan peristiwa yang menimpa putra kandungnya tersebut. Kejadian nahas itu terjadi pada, Minggu (28/6/2020) malam sekitar pukul 23.05 WIB, di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Korban meminjam sepeda motor palaku sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian, MJY mendapat telepon dari pelaku IMF pada pukul 23.00 WIB. IMF menayakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkannya. Diduga kuat, terkait peminjaman sepeda motor itulah terjadi perselisihan.
(Baca juga: Hasil Tes Swab Karyawannya Negatif, RRI Surabaya Masih Lockdown )
Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di sebuah hotel kelas melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kemudian IMF bersama tiga orang rekannya menjemput MJY menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, MJY diinterogasi perihal sepeda motor. Saat perselisihan berlangsung, IMF bersama rekannya memukul MJY mengunakan benda-benda tumpul.
(Baca juga: Usai Salat, Imam Masjid di Pekanbaru Diserang Pria Berpisau )
Tidak hanya sampai disitu saja, pria yang diketahui seorang sopir ini disiksa secara kejam oleh oknum anggota lebaga wakil rakyat tersebut dengan cara dicabut paksa kuku kaki di jari kelingking kirinya.
Akibat kejadian itu, MJY warga Kecamatan Torgamba, mengalamai luka lebam disekujur tubuh, bagian wajah, dada, punggung, perut, dan kepala terdapat pembekuan darah. Dia harus menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Rantauprapat.
Saat di konfirmasi, ibu kandung MJY, Arbaiyah, membenarkan peristiwa yang menimpa putra kandungnya tersebut. Kejadian nahas itu terjadi pada, Minggu (28/6/2020) malam sekitar pukul 23.05 WIB, di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Korban meminjam sepeda motor palaku sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian, MJY mendapat telepon dari pelaku IMF pada pukul 23.00 WIB. IMF menayakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkannya. Diduga kuat, terkait peminjaman sepeda motor itulah terjadi perselisihan.
(Baca juga: Hasil Tes Swab Karyawannya Negatif, RRI Surabaya Masih Lockdown )
Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di sebuah hotel kelas melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kemudian IMF bersama tiga orang rekannya menjemput MJY menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, MJY diinterogasi perihal sepeda motor. Saat perselisihan berlangsung, IMF bersama rekannya memukul MJY mengunakan benda-benda tumpul.
tulis komentar anda