Juru Parkir Liar Rest Area Puncak Bogor Diduga Setor ke Dishub, Begini Faktanya

Kamis, 01 Juni 2023 - 21:32 WIB
Beredar kwitansi berlogo Dishub Kabupaten Bogor yang terindikasi dari juru parkir liar salah satu rest area di Puncak Bogor. Diduga jukir tersebut menyetorkan sejumlah uang kepada Dishub. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BOGOR - Beredar kuitansi berlogo Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang terindikasi dari juru parkir liar salah satu rest area di Puncak Bogor . Diduga jukir tersebut menyetorkan sejumlah uang kepada Dishub Kabupaten Bogor.

Dalam foto beredar, terlihat secarik kertas berlogo Dishub Kabupaten Bogor berisikan data-data penyetor. Di bawahnya tertulis nominal uang penyetor sebesar Rp200 ribu berikut cap dengan logo Dishub yang dibubuhi tanda tangan penerima.



Baca juga: Viral Tukang Parkir Getok Pengunjung Warpat Puncak Bogor Rp40 Ribu

Menanggapi foto beredar tersebut, Kepala UPT Perhubungan Wilayah III Ciawi Iwan Sugito Sudirdjo menegaskan jajarannya tidak pernah mengeluarkan kuitansi setoran parkir dengan logo Dishub Kabupaten Bogor di kawasan rest area Puncak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!