RPA Perindo Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan ke Ahli RSHS, Ini Hasilnya
Kamis, 01 Juni 2023 - 07:32 WIB
"Kami RPA Perindo Jawa Barat (Jabar) sudah melakukan pendampingan kepada korban ke RSHS, untuk melakukan pemeriksaan apakah korban ada gangguan disabilitas atau tidak. Hasilnya yang kami dapatkan dari dokter spesialis RSHS, bahwa korban memang gangguan disabilitas baik fisik maupun mental," kata Aji saat memberikan keterangan di DPW Partai Perindo Jabar, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (31/5/2023).
Kendati masuk kategori disabilitas namun dari hasil pemeriksaan dokter, korban NSF memiliki kemampuan mengingat kejadian yang dialaminya. Korban mampu menceritakan kejadian pemerkosaan yang dialaminya secara lugas dan menggambarkannya.
Atas hasil ini, Aji yang akrab disapa Dian itu berkeyakinan akan memudahkan proses persidangan. Sehingga akan terbuka secara terang benderang siapa dan apa yang dilakukan oleh pelaku hingga korban hamil dan memiliki anak.
Baca juga: Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung Tak Kunjung P21, Ada Apa?
RPA Perindo, lanjut dia, akan melakukan pendampingan terhadap kasus ini hingga tuntas. Pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya dan korban mendapatkan keadilan.
Kendati masuk kategori disabilitas namun dari hasil pemeriksaan dokter, korban NSF memiliki kemampuan mengingat kejadian yang dialaminya. Korban mampu menceritakan kejadian pemerkosaan yang dialaminya secara lugas dan menggambarkannya.
Atas hasil ini, Aji yang akrab disapa Dian itu berkeyakinan akan memudahkan proses persidangan. Sehingga akan terbuka secara terang benderang siapa dan apa yang dilakukan oleh pelaku hingga korban hamil dan memiliki anak.
Baca juga: Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung Tak Kunjung P21, Ada Apa?
RPA Perindo, lanjut dia, akan melakukan pendampingan terhadap kasus ini hingga tuntas. Pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya dan korban mendapatkan keadilan.
Lihat Juga :