Sadisnya Ibu di Malang, Ajak Pacar Aniaya dan Eksploitasi Anak Kandungnya
Rabu, 31 Mei 2023 - 16:44 WIB
MALANG - Dua anak di Malang menjadi korban penganiayaan dan eksploitasi ibu kandung dan pacarnya, Rani Wahyuni (33) dan kekasihnya Roni Bagus Kurniawan (34), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang .
Penganiayaan dan eksploitasi itu dialami korban sejak September 2022 lalu dan sempat viral di media sosial karena luka-luka yang dialaminya.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro menyatakan, kejadian penganiayaan dan eksploitasi terhadap korban yang berusia 14 tahun berinisial ASA dan adiknya berinisial AER (4) terungkap pada Mei 2023 lalu.
Saat itu, kedua kakak beradik yang berjualan makroni bertemu dengan kakeknya bernama Ahmadini sedang berjualan makroni di pinggir jalan, pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Kakek korban lalu mengungsikan ASA ke rumah ayahnya bernama Asrul. Ia lalu mendengar semua cerita dari ASA tentang perlakuan ibu dan kekasihnya sejak perceraian kedua orang tua kandungnya pada 2022 sampai 2023," ucap Wisnu S. Kuncoro saat memimpin rilis di Mapolres Malang, pada Rabu (31/5/2023).
Saat ditemukan, kedua anak ini memang mengalami sejumlah luka memar dan luka bakar dari sundutan rokok ke tubuh kedua anak ini. Selanjutnya, ayah kandung korban yang telah bercerai dengan Rani Wahyuni lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Malang dan ditindaklanjuti petugas kepolisian dengan upaya-upaya penyelidikan.
"Asrul lalu melaporkan kejadian ini kepada Polres Malang, sehingga kami berhasil mengamankan kedua korban," ungkapnya.
Penganiayaan dan eksploitasi itu dialami korban sejak September 2022 lalu dan sempat viral di media sosial karena luka-luka yang dialaminya.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro menyatakan, kejadian penganiayaan dan eksploitasi terhadap korban yang berusia 14 tahun berinisial ASA dan adiknya berinisial AER (4) terungkap pada Mei 2023 lalu.
Saat itu, kedua kakak beradik yang berjualan makroni bertemu dengan kakeknya bernama Ahmadini sedang berjualan makroni di pinggir jalan, pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Kakek korban lalu mengungsikan ASA ke rumah ayahnya bernama Asrul. Ia lalu mendengar semua cerita dari ASA tentang perlakuan ibu dan kekasihnya sejak perceraian kedua orang tua kandungnya pada 2022 sampai 2023," ucap Wisnu S. Kuncoro saat memimpin rilis di Mapolres Malang, pada Rabu (31/5/2023).
Saat ditemukan, kedua anak ini memang mengalami sejumlah luka memar dan luka bakar dari sundutan rokok ke tubuh kedua anak ini. Selanjutnya, ayah kandung korban yang telah bercerai dengan Rani Wahyuni lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Malang dan ditindaklanjuti petugas kepolisian dengan upaya-upaya penyelidikan.
"Asrul lalu melaporkan kejadian ini kepada Polres Malang, sehingga kami berhasil mengamankan kedua korban," ungkapnya.
tulis komentar anda