Aniaya Istri hingga Babak Belur, Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Senin, 29 Mei 2023 - 21:06 WIB
Pria ini tak berkutik ditangkap polisi usai menganiaya istrinya hingga babak belur. Foto: Istimewa
MERANGIN - Seorang pria bernama Citra Sugianto (30) warga Desa Sungai Kapas Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin , Jambi tega menganiaya istrinya, Helen hingga babak belur , Minggu malam (28/5/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tak terima dianiaya, Helen melaporkan suaminya, Citra ke polisi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Helen di hadapan polisi mengaku, kejadian kekerasan itu bermula saat anaknya yang masih berumur 3 tahun merebut handphone untuk bermain, tiba-tiba pelaku marah dan membanting handphone tersebut.





Melihat anaknya menangis dimarahi ayahnya, Helen pun langsung menyelamatkan anaknya sambil jengkel melihat kelakuan suaminya dan berniat pergi ke rumah orang tuanya.

Namun saat baru di halaman rumah, pelaku mengejar dan menariknya hingga jatuh. Tidak sampai di situ, pelaku pun menendang mengenai pinggang dan juga pahanya.

Korban sambil menggendong anaknya yang masih berumur 3 tahun ini pun langsung berlari ke rumah orangtuanya. Dan melaporkan kejadian ini ke Polres Merangin.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan.



Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku. "Ya pelaku sempat buron, namun setelah kita mendapatkan informasi jika pelaku berada di kediamannya langsung kita tangkap. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan di unit PPA,” ungkapnya, Senin (29/5/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan jika nantinya pelaku akan dijerat dengan UU NO. 23 tahun 2004 pasal 44 atau Pasal 351 KUHP tentang KDRT atau Penganiayaan.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content