Diduga Konsumsi Narkoba, Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Polisi

Senin, 29 Mei 2023 - 02:41 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, NTB, berinisial RF ditangkap polisi karena diduga mengkonsumsi narkoba. Foto/iNews TV/Muzakir
LOMBOK TENGAH - Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, NTB, berinisial RF ditangkap polisi, karena diduga mengkonsumsi narkoba. Penangkapan dilakukan anggota Satreskoba Polres Lombok Tengah, pada Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Video Mengerikan Epidemi Narkoba di Philadelphia, Pecandu Teler Sesaki Pinggir Jalan

Kasatreskoba Polres Lombok Tengah, Iptu Derpin Hutabarat membenarkan adanya penangkapan seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, karena mengkonsumsi narkoba. Sayangnya dia enggan merinci penangkapan anggota lembaga wakil rakyat tersebut.

Derpin memilih untuk irit bicara, terkait penangkapan anggota DPRD yang terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut. "Mohon maaf, nanti langsung ke Pak Kapolres saja, karena nanti beliau yang akan menjawab langsung," ujarnya, Minggu (28/5/2023).

Baca juga: Polres OKU Timur Gerebek Aksi Balap Liar yang Resahkan Warga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!