Ridwan Kamil: Gugus Tugas Jabar Masih Bekerja hingga Turun SK Baru
Kamis, 23 Juli 2020 - 17:35 WIB
Kang Emil juga mengatakan, memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB), kegiatan ekonomi di Jabar kini mulai berjalan secara bertahap. Meski begitu, dia memastikan bahwa pembukaan kegiatan ekonomi tetap disertai pengendalian risiko penularan COVID-19. (Baca: NJP Ngubaran Tetap Eksis Angkat Budaya Lokal Jabar di Tengah Pandemi )
"Kajian kita, yang terkoreksi paling tinggi (di angka) -4% itu industri, maka kemarin berita baik ada industri groundbreaking di Subang, menandai mereka sudah optimis dengan pengendalian COVID-19 di Jabar dan optimis dengan kualitas ekonomi industri," katanya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Pembubaran tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembubaran berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Perpres Nomor 82 Tahun 2020 diteken Presiden Jokowi.
"Kajian kita, yang terkoreksi paling tinggi (di angka) -4% itu industri, maka kemarin berita baik ada industri groundbreaking di Subang, menandai mereka sudah optimis dengan pengendalian COVID-19 di Jabar dan optimis dengan kualitas ekonomi industri," katanya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Pembubaran tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembubaran berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Perpres Nomor 82 Tahun 2020 diteken Presiden Jokowi.
(don)
Lihat Juga :