Ridwan Kamil: Gugus Tugas Jabar Masih Bekerja hingga Turun SK Baru

Kamis, 23 Juli 2020 - 17:35 WIB
loading...
Ridwan Kamil: Gugus...
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jabar, Ridwan Kamil. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, hingga saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar masih fokus menangani pandemi COVID-19 di Provinsi Jabar.

Ridwan Kamil menyatakan, sebelum surat keputusan (SK) pemerintah pusat terkait pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 turun, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar tetap bekerja maksimal menangani COVID-19. "Karena SK-nya belum turun, maka gugus tugas masih bekerja sampai ada SK baru. Jadi, enggak ada kekosongan, semua tetap apa adanya," tegas Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (23/7/2020).

Bahkan, Kang Emil, sapaan akrabnya menyatakan, pihaknya kini fokus mencegah kasus impor (imported case) dan penularan COVID-19 di tempat berisiko tinggi, seperti destinasi wisata, pasar, dan stasiun lewat tes COVID-19 yang digelar masif. (Baca: Kadin Jabar Sebut UMKM Kunci Mempercepat Pemulihan Ekonomi)

"Karena banyaknya kasus impor dari orang luar Jawa Barat, maka kita akan mengetatkan kedatangan-kedatangan dan keluar orang-orang, dari dan keluar Jawa Barat. Begitu terkendali, Jawa Barat akan jauh lebih baik," katanya.

Kang Emil juga mengatakan, memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB), kegiatan ekonomi di Jabar kini mulai berjalan secara bertahap. Meski begitu, dia memastikan bahwa pembukaan kegiatan ekonomi tetap disertai pengendalian risiko penularan COVID-19. (Baca: NJP Ngubaran Tetap Eksis Angkat Budaya Lokal Jabar di Tengah Pandemi)

"Kajian kita, yang terkoreksi paling tinggi (di angka) -4% itu industri, maka kemarin berita baik ada industri groundbreaking di Subang, menandai mereka sudah optimis dengan pengendalian COVID-19 di Jabar dan optimis dengan kualitas ekonomi industri," katanya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Pembubaran tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembubaran berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Perpres Nomor 82 Tahun 2020 diteken Presiden Jokowi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya
Ridwan Kamil dan Lisa...
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Ramadan Pertama Tanpa...
Ramadan Pertama Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya Pilih Fokus Ibadah
Camillia Zara Kembali...
Camillia Zara Kembali ke Media Sosial, Gaya Rambut Pendeknya Curi Perhatian
Rekomendasi
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved