Viral Mario Dandy Lepas Borgol Kabel Ties, IPW Pertanyakan SOP Polisi

Minggu, 28 Mei 2023 - 09:07 WIB
“Penahanan dan penangkapan dalam bentuk pengekangan kebebasan tujuannya untuk memperlancar proses penanganan perkara pidana. Bukan untuk membuat seseorang menderita ini juga harus dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.

“Jangan melihat seorang tersangka itu harus dibikin menderita, tapi seorang tersangka ditahan, diborgol itu untuk mendukung suatu proses pemeriksaan atau penyidikan tindak pidana,” jelas dia.

Sebagai informasi, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tersangka kasus penganiayaan terhadap korban D telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023) lalu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!