Terima Jasa Buat SIM Palsu, 2 Pria asal Sukabumi Diringkus
Kamis, 23 Juli 2020 - 17:15 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi. Foto/Humas Polda Jabar
BANDUNG - FY dan ES, dua pria asal Kota Sukabumi diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Pasalnya, FY dan ES diduga membuat surat izin mengemudi (SIM) palsu dan surat-surat penting okumen negara lainnya.
Bahkan mereka membuat sertifikat pelatihan dan struk gaji abal-abal. Struk gaji tersebut dipakai oleh konsumsen untuk mengajukan pinjaman atau kredit kendaraan bermotor. (BACA JUGA: Buat Senpi Berburu Ilegal, Perajin Diringkus Polisi )
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pelaku FY dan ES telah beraksi memalsukan SIM, KTP, dan dokumen penting lainnya, sejak 2018 silam. (BACA JUGA: Bersenjatakan Bom dan Senpi, Pria Ukraina Bajak Bus Penumpang )
Modus operandi kedua pelaku, kata Patoppoi, menawarkan jasa pembuatan dokumen penting secara cepat dan murah. Caranya, mereka meminta identitas diri dari para konsumen yang sudah tidak berlaku.
Bahkan mereka membuat sertifikat pelatihan dan struk gaji abal-abal. Struk gaji tersebut dipakai oleh konsumsen untuk mengajukan pinjaman atau kredit kendaraan bermotor. (BACA JUGA: Buat Senpi Berburu Ilegal, Perajin Diringkus Polisi )
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pelaku FY dan ES telah beraksi memalsukan SIM, KTP, dan dokumen penting lainnya, sejak 2018 silam. (BACA JUGA: Bersenjatakan Bom dan Senpi, Pria Ukraina Bajak Bus Penumpang )
Modus operandi kedua pelaku, kata Patoppoi, menawarkan jasa pembuatan dokumen penting secara cepat dan murah. Caranya, mereka meminta identitas diri dari para konsumen yang sudah tidak berlaku.
Lihat Juga :