Terima Jasa Buat SIM Palsu, 2 Pria asal Sukabumi Diringkus

Kamis, 23 Juli 2020 - 17:15 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi. Foto/Humas Polda Jabar
BANDUNG - FY dan ES, dua pria asal Kota Sukabumi diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Pasalnya, FY dan ES diduga membuat surat izin mengemudi (SIM) palsu dan surat-surat penting okumen negara lainnya.

Bahkan mereka membuat sertifikat pelatihan dan struk gaji abal-abal. Struk gaji tersebut dipakai oleh konsumsen untuk mengajukan pinjaman atau kredit kendaraan bermotor. (BACA JUGA: Buat Senpi Berburu Ilegal, Perajin Diringkus Polisi )



Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pelaku FY dan ES telah beraksi memalsukan SIM, KTP, dan dokumen penting lainnya, sejak 2018 silam. (BACA JUGA: Bersenjatakan Bom dan Senpi, Pria Ukraina Bajak Bus Penumpang )

Modus operandi kedua pelaku, kata Patoppoi, menawarkan jasa pembuatan dokumen penting secara cepat dan murah. Caranya, mereka meminta identitas diri dari para konsumen yang sudah tidak berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!