Imigrasi Bantu Proses Keimigrasian Pemulangan 46 WNI Korban TPPO Myanmar
Jum'at, 26 Mei 2023 - 23:08 WIB
Imigrasi Soekarno-Hatta membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto/Istimewa
JAKARTA - Imigrasi Soekarno-Hatta membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Meski dalam kasus yang berbeda, keseluruhannya dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kepala Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun ikut menyaksikan proses pemulangan para WNI tersebut. Menurut dia, kasus seperti ini masih bisa terjadi karena masyarakat sering kali masih mudah terbuai janji penghasilan yang besar di luar negeri.
Ibnu juga memberi arahan agar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta semakin gencar menginformasikan pada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
Baca juga: Bareskrim Naikkan Kasus TPPO Myanmar ke Penyidikan
Kepala Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun ikut menyaksikan proses pemulangan para WNI tersebut. Menurut dia, kasus seperti ini masih bisa terjadi karena masyarakat sering kali masih mudah terbuai janji penghasilan yang besar di luar negeri.
Ibnu juga memberi arahan agar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta semakin gencar menginformasikan pada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
Baca juga: Bareskrim Naikkan Kasus TPPO Myanmar ke Penyidikan
Lihat Juga :