Polres Jaksel Musnahkan 12 Kg Ganja dan Tembakau Gorila

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:07 WIB


"Selanjutnya 19,6 gram heroin, 2.355 butir, 250 handphone, dan satu senjata tajam," kata Ardhy dalam keterangannya yang dikutip Kamis (25/5/2023).

Pemusnahan barang bukti ini digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kegiatan pemusnahan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi. Turut hadir Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Kombes Pol Gazali Ahmad.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!