Dishub DKI Bakal Tindak Oknum Jukir Liar di Pasar Tanah Abang

Kamis, 25 Mei 2023 - 10:20 WIB
“Saya mengimbau jangan gunakan jasa parkir liar. Di pasar Tanah Abang Blok A itu gedung parkirnya cukup tersedia,” ujarnya.

Lebih lanjut, selain parkir liar, ia menyebutkan kendaraan yang parkir sembarangan berpotensi akan ditindak oleh pihaknya seperti denda dan diangkut.

“Jika anda parkir di lokasi parkir liar, begitu kami tertibkan akan kena denda retribusi sebesar Rp500ribu. Begitu lolos, ada oknum manfaatin untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Baca juga: Viral Tarif Parkir Liar di Sekitar Stadion Pakansari, Polisi: Jangan Ada Aksi Premanisme

Sebelumnya, Beredar video di media sosial seorang pria mengaku dipatok harga Rp50ribu saat parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!