Viral Parkir 5 Menit di Pasar Tanah Abang Digetok Rp50ribu, Dishub Turun Tangan

Kamis, 25 Mei 2023 - 06:43 WIB
Ia pun sempat mempertanyakan mengapa hanya memarkirkan kendaraan selama lima menit tetapi dipatok Rp50rib. Ia pun sempat menawar agar tarifnya menjadi Rp20ribu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan karena adanya kejadian itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pust untuk menertibkan oknum parkir liar yang berada di kawasan Tanah Abang.

Baca juga: Tim Reskrim dan Intel Pantau Parkir Liar di Thamrin City dan Pasar Tanah Abang

“Kita (Dishub DKI) berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk menertibkan oknum-okum juru parkir liar itu,” kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Lebih lanjut, Syafrin pun terus mengingatkan agar masyarakat untuk tidak mengikuti arahan dari oknum juru parkir liar untuk memarkirkan kendaraannya di tempat sembarangan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!