Anak TK Diduga Dianiaya Guru, Unit PPA Polres Bitung Datangi Sekolah

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:12 WIB
Tim Inafis, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bitung, mendatangi ruang kelas sekolah taman kanak-kanak (TK) untuk penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak. Foto/iNews TV/Francine Darungo
BITUNG - Tim Inafis, bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bitung, mendatangi sebuah sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Bitung. Kedatangan para penyidik ini, buntut dari adanya dugaan kekerasan terhadap anak oleh guru.



Dugaan kekerasan terhadap anak di sekolah TK tersebut, terungkap setelah ada laporan dari orang tua korban. Korban kekerasan anak tersebut, merupakan siswa TK berinisial S yang masih berusia lima tahun.

Sementara guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak, diketahui berinisial SK, dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bitung. Selain Tim Inafis bersama Unit PPA Satreskri Polres Bitung, sekolah tersebut juga didatangi tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung.





Polisi langsung memasang garis polisi di salah satu ruang kelas, yang diduga menjadi tempat terjadinya kekerasan terhadap anak. Polisi juga melakukan penggeledahan, serta memeriksa CCTV yang ada di lingkungan sekolah.



Ibu korban berinisial Ind mengatakan, anaknya menjadi korban kekerasan dengan kondisi memgalami memar-memar di paha belakang. "Katanya dipukul menggunakan penggaris oleh seorang gurunya, karena tidak bisa membaca. Anak saya trauma dan tidak mau ke sekolah lagi," ujarnya.



Sementara Penjabat sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Bitung, Aiptu Yanita Papendang mengatakan, kasus dugaan kekerasan anak ini masih dalam proses penyelidikan. "Kami juga akan meminta keterangan dari terduga pelaku, serta saksi-saksi. Dalam penggeledahan, kami menyita penggaris, serta meminta hasil visum," tuturnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More