Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti 272 Kg Sabu

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:31 WIB
Baca Juga: Polres Jakarta Barat Musnahkan 60 kg Sabu dan 101.000 Pil Ekstasi

Terakhir, pengungkapan di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur, dengan barang bukti 6 paket ganja seberat 2,2 kilogram. "Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 272 kg sabu, dan 2,2 kg ganja," jelasnya.



Syahduddi menjelaskan, modus kasus pertama yang dilakukan tersangka yakni memasukkan barang bukti narkoba ke dalam jaring ikan dan diangkut oleh truk. Sedangkan modus kasus kedua barang bukti narkoba dimasukkan ke dalam jok motor.

"Modus kasus ketiga, keempat, dan kelima, barang bukti narkoba ditaruh dan disimpan di dalam rumah," pungkasnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!