Peringati Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Bagikan 136 Paket Sembako
Jum'at, 05 Mei 2023 - 14:45 WIB
Perlindungan sosial, yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk jaminan kesehatan kerja, kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk berorganisasi. “Perlindungan teknis, yaitu perlindungan tenaga kerja dalam bentuk keamanan dan keselamatan kerja," katanya.
Ia berharap dengan bantuan sembako ini semoga ada sinergi dan kolaborasi atau engagement yang baik antara Serikat Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Serta Mewujudkan eksistensi Badan dengan hadir beserta Pekerja/Buruh dan memberikan edukasi-informasi mengenai program dan manfaat serta bantuan langsung berupa sembako," pungkasnya.
Ia berharap dengan bantuan sembako ini semoga ada sinergi dan kolaborasi atau engagement yang baik antara Serikat Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Serta Mewujudkan eksistensi Badan dengan hadir beserta Pekerja/Buruh dan memberikan edukasi-informasi mengenai program dan manfaat serta bantuan langsung berupa sembako," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :