Kasus Tindak Pidana Anak di Kota Bogor Meningkat, Polisi Bilang Gini

Senin, 22 Mei 2023 - 19:00 WIB
Kata dia, kasus yang terjadi bervariatif yakni terlibat mengenai masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencabulan. Ada juga kasus kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia.

”Usianya juga untuk yang paling rendah 15 tahun, itu pun tindak pidana berupa pencabulan. Meskipun 15 tahun, yang bersangkutan juga sudah residivis. Termasuk juga yang terlibat masalah kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegasnya.

Untuk persentase kenaikan yang lebih jelasnya, masih akan dievaluasi setiap 6 bulan atau setahun sekali. Yang pasti, polisi terus melakukan upaya pencegahan preventif kepada semua pihak untuk mencegah anak menjadi korban atau pelaku tindak pidana.

”Jadi mengenai masalah tingginya angka tindak pidana yang dilakukan anak berhadapan dengan hukum, ini sudah mulai terjadi kenaikan dan bahkan melakukan pengulangan tindak pidana,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!