Modus Ajak Karaoke, Pemuda Pagaralam Cabuli Siswi SMP

Senin, 22 Mei 2023 - 10:15 WIB
ilustrasi
PAGARALAM - Angga Yudha Pratama (18), pemuda warga Dusun Bumi Agung, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam ditangkap polisi diduga mencabuli remaja putri di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Mursal Mahdi mengatakan, aksi bejat pemuda mesum tersebut modusnya karaoke di salah satu tempat hiburan di Kota Pagaralam.

"Modus pemuda ini yakni dengan mengajak seorang siswi SMP yang masih berusia 14 tahun untuk karaoke," ujar AKP Mursal, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Jadi Korban Penipuan Tiket Coldplay Rp12,5 Juta, Influencer Ini Lapor Polisi

Mursal menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi Jumat (19/5/2023) lalu pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban yang baru pulang sekolah dijemput tersangka di Kota Pagaralam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!