Bawa Sabu, Oknum ASN Pemkab Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Minggu, 21 Mei 2023 - 17:34 WIB
Gigih melanjutkan, anggota kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku DS dan didapati satu plastik klip berisi sabu.

Selanjutnya pelaku DS diamankan dan dibawa ke Mapolresta Bandarlampung guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca: Lagi Cari Lawan Tawuran, 16 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi.

Gigih menambahkan, selain 1 plastik klip berisi sabu, polisi juga mengamankan 1 dompet, 1 unit hp dan 1 motor Yamaha Vega R milik pelaku.

"Atas kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Bandarlampung," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!