Bawa Sabu, Oknum ASN Pemkab Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Minggu, 21 Mei 2023 - 17:34 WIB
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DS (34) diamankan Polresta Bandarlampung. (Ist)
BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DS (34) diamankan Polresta Bandarlampung. Warga Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandarlampung itu diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, DS merupakan oknum ASN yang berdinas di Kabupaten Lampung Selatan.



Gigih menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan benar ternyata sampai di lokasi didapati laki-laki (DS) yang mencurigakan," ujar Gigih, Minggu (21/5).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!