Utang Belum Dibayar, Pemuda di Lampung Utara Kirimi Nasabah Wanita Video Tak Senonoh

Sabtu, 20 Mei 2023 - 16:15 WIB
Pemuda warga Desa Negeri Galih Rejo, Kecamatan Sungai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, berinisial YW (28) ditangkap Satreskrim Polres Lampung Utara, karena mengirimi video porno ke nasabah koperasi. Foto/MPI/Jimi Irawan
LAMPUNG UTARA - Pemuda berinisial YW (28), warga Desa Negeri Galih Rejo, Kecamatan Sungai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap Satreskrim Polres Lampung Utara. YW ditangkap polisi, gara-gara sering mengirimi video porno kepada wanita berinisial Rum (25).



Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Adi Warsito menyebutkan, YW pelaku pengiriman video porno ini ditangkap di rumahnya, usai ada laporan dari korban yang juga merupakan warga Lampung Utara.

"Kasus ini berawal dari persoalan utang koperasi yang dimiliki korban, Rum. Sedangkan pelaku YW merupakan tukang tagih pinjaman di koperasi tersebut. Setelah beberapa bulan korban tidak membayar cicilan utangnya, pelaku kerap menagih dengan cara menghubungi korban melalui media sosial," terang Adi.



Rupanya cara penagihan yang dilakukan YW, tidak dihiraukan oleh korban. Diduga pelaku kesal karena korban tak kunjung membayar utangnya, akhirnya timbul perbuatan pelaku mengirimkan video porno kepada korban.

Korban yang merasa risih mendapat kiriman video porno dari pelaku tersebut, akhirnya melaporkannya ke polisi. "Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," tegas Adi.



Lebih lanjut Adi menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU No. 19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. "Tersangka kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More